Konsultasi pasang iklan
Mau pasang Iklan

Kami menyediakan baby sitter

Trampil , siap kerja untuk Bayi , Balita dan perawat

Hub. Yayasan Citra Sari Mandiri

Ibu Sari : 021.7115.9567 - 021.9826.3275

Daerah Meruya - Bisa antar
Dicari Supervisor - Karyawan TOKO pria - wanita
Tang City dan Taman Palem dan Poris
Telp . 021.9140.9440

LOWONGAN KASIR - WAITER - TUKANG MASAK
WANITA
0817.9108.005
..<< Keluarga Sehat >>..

Thursday 18 September 2008

Perkosaan Oleh Suami Bolehkah

TERNYATA perkosaan yang paling menyedihkan ialah perkosaan yang dilakukan suami terhadap istrinya. Namun, perkosaan jenis ini umumnya ditutup oleh korban, karena hanya dianggap sebagai urusan keluarga.

Mungkin banyak orang tidak dapat menerima kalau seorang suami dianggap memperkosa istrinya karena selayaknya seorang istri memang harus selalu 'siap dipakai' untuk memenuhi keinginan sang suami.

Ibarat sebuah mesin, mereka lupa atau pura-pura lupa bahwa istri yang juga manusia dapat merasa tidak bergairah. Bahkan tak sedikit yang menggunakan alasan agama, bahwa istri harus tunduk kepada suami.

Menurut Wimpie Pangkahila dari bukunya Seks yang Membahagiakan, pemaksaan hubungan seksual oleh suami terhadap istri dapat dikelompokkan sebagai kekerasan dalam rumah tangga berjenis pemerkosaan. Perlakuan ini dapat dianggap melanggar hukum, karena hubungan tersebut hanya dikehendaki oleh suami sementara sang istri tidak menghendaki.

Apalagi bila tindakan ini diiringi dengan ancaman hingga kekerasan yang menimbulkan penderitaan bagi sang istri. Contoh kasus ini dapat diketahui melalui keluhan banyak istri yang mengalami rasa sakit di Miss V akibat hubungan seksual yang dipaksakan oleh suaminya. Bahkan, ada sebagian istri yang mengalami infeksi pada kelaminnya.

Memang agak aneh mendengar adanya perkosaan yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya. Tetapi kasus tersebut memang benar-benar ada.

Nah, bagi Anda yang pernah mengalaminya atau ingin menghindari hal itu, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan. Istri yang mengalami perkosaan oleh seorang suami seharusnya tidak boleh berdiam diri dan membiarkan kekerasan itu berlangsung. Mereka harus menentukan sikap dan berbuat sesuatu agar tragedi itu tidak berlanjut.

Beberapa langkah ini dapat dilakukan oleh istri yang mengalami perkosaan oleh suami. Pertama, menjelaskan dan menyadarkan suami bahwa tindakannya tidak benar dan tergolong perkosaan.

Kedua, menjelaskan kepada suami bahwa penolakannya untuk melakukan hubungan seksual bukan karena tidak senang kepada suami, melainkan karena ada alasan tertentu. Alasan tersebut harus dijelaskan pula pada suami.

Langkah ketiga ialah menyadarkan suami bahwa tindakannya justru dapat menimbulkan akibat lebih buruk dari kehidupan seksual istri. Dan langkah terakhir ialah bicarakan dengan suami bagaimana mengatasi masalah seksual yang mereka alami. Ajaklah suami untuk berkonsultasi dengan tenaga ahli agar hubungan seksual dapat berlangsung harmonis.
(nsa)

Source : okezone.com

No comments:

Join My Community at MyBloglog! Sexual Health Blogs - Blog Catalog Blog Directory Digg!

Powered by FeedBurner

Custom Search

Topic Lainnya :

Info HandPhone | Price List